Header Ads

pianototo

Fakta Menarik Tarif MRT Rp8.500, Nomor 6 Bisa Batal


PIANOTOTO-Setelah perundingan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp8.500 per 10 kilometer (km). Selain itu, tarif LRT Jakarta dipatok Rp5.000.
Tarif MRT ini lebih rendah dari usulan pemerintah provinsi DKI Jakarta yakni Rp10.000. Tarif ini akan berlaku pada 1 April 2019. Tapi, tarif ini bukan permanen, sehingga sewaktu-waktu bisa berubah kembali.

1. Tarif MRT Dipatok Rp8.500
Keputusan ini melalui rapat DPRD DKI Jakarta pada Senin 25 Maret 2019. Tarif ini hanya rata-rata yakni Rp8.500 per 10 kilometer (km). Padahal, panjang MRT fase I 16 km.
"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI.
Prasetio mengatakan, keputusan itu diambil dari setelah mendapat masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, PT MRT Jakarta, maupun Komisi B dan Komisi C DPRD DKI. "Saya dapat usulan dari BUMD nih ada Rp 8.500," katanya.
2. Tarif Dinilai Tak Mahal
Tarif Rp8.500 itu tidak terlalu mahal dan diprediksi akan menarik masyarakat untuk beralih dari transportasi pribadi ke umum. Beberapa waktu lalu, harga maksimal itu ditetapkan Rp14.000 dengan tarif sekali masuk sebesar Rp3.000.

3. Tarif Lebih Rendah dari Usulan
Keputusan tarif itu lebih rendah dari usulan Pemprov DKI Jakarta untuk MRT sebesar Rp10.000 dan LRT Jakarta Rp 6.000.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, berdasarkan rumusan pihaknya perhitungan tarif MRT yakni Rp850 per km, yang ditambah dengan minimal dana yang harus dibayar oleh masyarakat atau boarding fee sebesar Rp1.500. Maka rata-rata tarif menjadi Rp10.000 per 10 km.
4. Subsidi Tarif MRT
Usulan tarif MRT tersebut akan membebani pemerintah daerah dengan subsidi sekitar Rp21.000 per penumpang. Maka total alokasi subsidinya pun mencapai Rp672 miliar.
Sedangkan untuk usulan tarif LRT Jakarta yang sebesar Rp6.000 maka subsidinya sekitar Rp35.000 penumpang. Sehingga total alokasi subsidinya Rp 327 miliar.

5. Dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta
Karena tarif yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta lebih murah, maka akan terjadi penyesuaian harga terkait boarding fee, rata-rata per km, serta besaran subsidi. Hasil rapat ini pun akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tadi sudah kita tawarkan ada opsi diskon dan sebagainya, tapi mereka (DPRD DKI Jakarta) rupanya ingin perhitungannya lebih konkret, jadi Rp8.500 rata-rata (untuk MRT) dan LRT Jakarta Rp5.000. Nanti akan kita hitung kembali, kita minta PT MRT Jakarta dan PT Jakpro untuk menghitung angka ini yang betul-betul valid, subsidinya pun nanti, PSO-nya akan dibatasi sesuai kebutuhan," Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
6. Tarif MRT Akan Dirundingkan Kembali
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengaku akan kembali melakukan perundingan dengan DPRD terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang ditetapkan Rp8.500 per 10 kilometer. Besaran tarif itu harus kembali dibahas karena masih terjadi perdebatan antar-beberapa pihak.
"Di sini ada angka Rp8.500, Rp10.000 dan Rp12.000. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita, eksekutif dan legislatif, membicarakan," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Menurut dia, bila tarif Rp8.500 itu tetap dijalankan, maka akan memberatkan PT MRT Jakarta dalam melakukan perawatan. Sebab, berdasarkan penghitungan biaya untuk perawatan dapat memakan uang yang banyak.
"BUMD (PT MRT Jakarta) kita ini kan banyak sekali nanti yang harus di-maintainance terkait dengan keretanya, juga sarana-prasarana lain. Itu kan perlu butuh maintenance yang tinggi," ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.